Libur Akhir Tahun, 7.000 Calon Penumpang Kereta Tak Penuhi Syarat Perjalanan

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Daerah Operasi I Eva Chairunnisa menyatakan sebanyak 7.000 calon penumpang kereta api tidak memenuhi persyaratan perjalanan selama periode Natal dan tahun baru atau Nataru.

Dari jumlah tersebut, kata Eva, sebagian calon penumpang akhirnya mengubah jadwal keberangkatan karena memerlukan waktu untuk melengkapi persyaratan.

Eva menjelaskan, rata-rata penumpang yang tak memenuhi persyaratan itu disebabkan belum melakukan vaksinasi sebanyak dua kali untuk usia di atas 17 tahun dan belum melakukan tes PCR untuk anak dengan usia di bawah 12 tahun.

“Bagi penumpang yang batal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan di masa Nataru ini, biaya tiket dikembalikan 100 persen tunai di loket,” kata Eva melalui keterangan resmi, Sabtu, 1 Januari 2022.

Lebih jauh, PT KAI menilai perjalanan kereta api selama periode libur Natal dan tahun baru kali ini secara keseluruhan berlangsung kondusif dan lancar.

“Seluruh penumpang yang berangkat dipastikan memenuhi aturan dan dalam kondisi sehat,” ujar Eva.

Dalam catatan PT KAI, pada malam tahun baru, jumlah penumpang yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen sekitar 7.000 orang, dan dari Stasiun Gambir sebanyak 5.600 orang. Adapun di hari pertama tahun 2022, jumlah penumpang Daop I turun hampir 70 persen dibandingkan dengan masa normal sebelum Covid-19.

Penurunan jumlah penumpang kereta dipengaruhi oleh imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk mengurangi perjalanan demi menghentikan laju penyebaran Covid-19. “Mereka (masyarakat) mengikuti semua aturan yang ditetapkan,” ujarnya.

BISNIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *