Serikat pengemudi ojek online (ojol) juga turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta, Rabu (1/5/2024) siang. Mereka juga membawa sejumlah spanduk tuntutan, di antaranya agar omnibus law cipta kerja dicabut dan diberikan kebebasan berpendapat serta berserikat. Selain itu, mereka juga menuntut negara mengakui status kerja pengemudi online dalam bentuk hubungan kerja PKWT hingga Tunjangan Hari Raya (THR).
Dalam spanduk yang lain, mereka juga menuntut agar potongan pendapatan sewa aplikasi diturunkan dari 20 persen menjadi 5%. Mereka juga menuntut agar hak hak pengemudi ojol perempuan mulai dari hak reproduksi, cuti haid, dan hak dasar perempuan lainnya diberikan. "Lady ojol cuti melahirkan akun kena suspend. Oh no!" tulis salah satu poster yang dibawa massa aksi.
"Motor dari gue! Bensin gue yang beli! Hape gue yang beli! Pulsa dari gue! Servis motor gue yang nanggung. Model loe aplikasi doang. Situ waras," tulis poster lainnya. May Day, Serikat Driver Ojol Turun ke Jalan Tuntut Persamaan Hak hak Pekerja Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Semarang Beri Bantuan Sembako ke Serikat Pekerja
May Day 2024, GSBI Kalbar: Hak Hak Normatif Buruh Masih Jadi Problem Belum Terpenuhi 300 Orang Turun Aksi May Day Depan Kantor Gubernur Bali, Buruh Tuntut Hapus Pekerja Kontrak Peringati May Day, Wabup Kutim Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Sesuai Aturan
Serikat Buruh di Asia Serentak Gelar Aksi My Day, Massa Turun ke Jalan Tuntut Kenaikan Upah May Day, Serikat Buruh Tuntut Upah Layak, UMP Aceh Dinilai Pantas Rp 5 juta Peringati May Day 2024, Ratusan Buruh di Situbondo Turun ke Jalan, Tolak Upah Murah
Ketua Serikat Pekerja Transportasi (SEPETA) Indonesia Toyang mengatakan selama ini nasib kawan kawannya sesama ojol menyedihkan. Toyang yang sudah menjadi pengemudi ojol sejak 2015 mengatakan aturan aturan yang dibuat aplikator selama ini sangat merugikan khususnya soal tidak adanya jaminan pendapatan dan keselamatan kerja. "Contohnya di lapangan, kecelakaan, kematian, kesehatan itu semuanya tidak ada jaminan dari perusahaan yang saya bilang raksasa perusahannya ojol di Indonesia, itu tidak ada jaminan untuk kawan kawan saya sebagai mitra," kata Toyang.
Tak hanya itu, ia juga mengaku mendengar cerita pengemudi ojol perempuan yang keguguran karena telah tetap bekerja dalam keadaan hamil. Namun, kata dia, pengemudi ojol perempuan belum mendapatkan hak haknya sebagaimana pekerja perempuan lainnya. Toyang pun juga menuntut agar pemerintah dan menyamakan status mereka dengan pekerja.
Karena dengan disamakannya status mereka sebagai pekerja, menurut Toyang maka hak hak mereka dapat terlindungi. "Harapan terutama buat pemerintah, biar kami ini sebagai ojol diakui status kami sebagai pekerja. Tuntutannya hanya diakui sebagai pekerja. Beri kami perlindungan hukum. Jaminan kepastian pendapatan. THR harus tiap tahun diberikan," kata dia. "Karena sesuai pernyataan yang kemarin, Dirjen Ketenagakerjaan itu menyatakan kita itu sudah termasuk PKWT hubungan kerja di luar hubungan kerja. Berarti kan secara jelas pemerintah mengakui. Cuma, kami mendesak pemerintah segera membuat aturan aturan buat Ojol," sambung dia.
Senada dengan Toyang, Trioyono dari Serikat Pengemudi Angkutan Roda Dua (Serdadu) juga menuntut kesamaan status dengan pekerja. Selama ini, kata dia, pihaknya telah mencoba membuka komunikasi dengan pemerintah maupun aplikator soal nasib mereka. Namun menurutnya, negara seperti membiarkan, dan mendiamkan.
Akhirnya, mereka pun merasa dianaktirikan oleh negara dan dianggap sebagai warga negara kelas dua. Selama ini, ia mengaku pihaknya telah tiga kali melakukan pertemuan dengan pemerintah. Terakhir, kata dia, sekira sebulan lalu pihaknya telah menemui pihak Kementerian Ketenagakerjaan dan Kantor Staf Kepresidenan.
"Mereka juga berharap sebenarnya ojol ini bisa dimasukan ke dalam UI ketenagakerjaan karena sudah terhadap unsur. Tapi entah mengapa mereka juga katanya masih mengkaji, mengkaji, dan mengkaji tapi tidak pernah direalisasikan," kata dia. "Fakta di lapangan kami ojol ini memang membutuhkan pendapatan layak, jaminan sosial, dan status kerja yang manusiawi, sistem kerja yang manusiawi," sambung dia. Serikat pengemudi ojek online (ojol) turun ke jalan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Rabu (1/5/2024).