Mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi mengeluhkan tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Terkait hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membeberkan biaya operasional yang ditanggung langsung oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Biaya tersebut meliputi, belanja Alat Tulis Kantor (ATK) hingga membayar dosen yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Biaya perkuliahan itu kan pasti butuh ATK, butuh kemudian LCD, ada pemeliharaan. Kemudian dosennya kan mesti harus dikasih minum, harus kemudian dibayar. Memangnya dosen gratis?" ujar Sesditjen Dikti Ristek Kemendikbudristek Tjitjik Srie Tjahjandarie dalam Taklimat Media di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Rabu (15/5/2024). Selain itu, Tjijik mengungkapkan biaya perkuliahan juga termasuk untuk pembiayaan kegiatan pratikum.
30 Latihan Soal IPAS Kelas 3 SD Bab 1 Semester 1 Kurikulum Merdeka Mari Kenali Hewan di Sekitar Kita Sripoku.com Soal BAB 1 IPAS Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka Lengkap Kunci Jawaban, Bagaimana Tubuh Kita Bergerak Sripoku.com 20 Latihan Soal Pendidikan Pancasila Kelas 4 SD Bab 1 dan Jawaban, Pancasila Sebagai Nilai Kehidupan
Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad di dalam Kitab Al Barzanji Lengkap Arab, Latin dan Arti RINCIAN Tunjangan Pegawai Pemkot Surabaya, Tenaga Penunjang Non ASN Dapat Gaji ke 13 Jelang Lebaran VIDEO Bukti Baru! Polisi Temukan Surat Wasiat Anak Pamen TNI AU yang Tewas di Halim
Biaya pratikum, kata Tjitjik, tidak bisa dipukul rata setiap kelas maupun antar progam studi. "Seperti saya (mengajar) di Kimia. Pratikum itu satu kelas itu maksimal 25 orang. Dan per kelompok praktikum itu hanya 2 sampai 3 orang. Bahan habis setiap kelompok praktikum kan berbeda beda. Topik praktikumnya itu kan berbeda. Kan banyak. Ini kan yang kita masuk dengan biaya operasional," jelasnya. Dirinya mengatakan penerapan pratikum yang sesuai standar prosedur juga membutuhkan biaya.
"Kita perlu alat peraga sehingga mahasiswa ini bisa mendapatkan pemahaman yang lebih real terkait dengan konsep konsep keilmuan yang diajarkan. Mereka harus diskusi, itu kan berarti sudah pembiayaan operasional," ungkap Tjitjik. Biaya lainnya, kata Tjitjik, adalah biaya UTS, serta ujian ujian lainnya seperti ujian tugas akhir maupun skripsi. Meski begitu, Kemendikbudristek memberikan Rp 4,7 triliun setiap tahun kepada 76 PTN akademik untuk revitalisasi di PTN tersebut. Namun, anggaran tersebut dialokasikan bukan untuk operasional.
"Itu adalah untuk investasi dan updating sarana yang ada di perguruan ini. Terutama adalah sarana untuk praktek, laboratorium, dan sarana sarana untuk pelatihan pelatihan yang bisa mengembangkan inovasi yang ada di perguruan ini," pungkas Tjitjik. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.